KABARHOT_Influencer kenamaan asal Malaysia, Aisar Khaled, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sebuah agensi asal Indonesia. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan sisa kewajiban mencapai Rp5,7 miliar. Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, membenarkan adanya laporan kepolisian tersebut. Pihaknya melaporkan Aisar dengan sejumlah pasal dalam Kitab…